Mapos, Majene — Akibat tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sebanyak 14 Dapur MBG dihentikan operasionalnya untuk sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Empat SPPG dihentikan lantaran tak memiliki IPAL dan 10 lainnya karena belum memiliki sertifikat SLHS.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Majene terus melakukan pemantauan pada Dapur MBG dimaksud.
“Kita juga telah memberikan edukasi serta rekomendasi perbaikan dokumen terkait sebagai syarat terbitnya SLHS,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Yuliani beberapa waktu lalu.
Dia mengaku, beragam respon yang dilakukan oleh pihak SPPG. Ada yang cepat dan ada pula yang lambat dalam merealisasikan rekomendasi dari Dinkes.
“Akibat keterlambatan tersebut SLHS tidak dapat dikeluarkan, meskipun demikian ada sebanyak 7 SPPG yang di berhentikan sementara bisa menyelesaikan rekomendasi dan mencapai nilai IKL 80% dan sementara dilakukan pengujian sampel makanan dan air di Labkesmas Makassar,” ungkap Yuliani.
Pemberhentian operasional SPPG ini kata dia, akan terus berlanjut sampai SPPG tersebut mendapatkan sertifikat SLHS.
“Semoga dengan adanya pemberhentian ini menjadi pelajaran kepada seluruh SPPG agar senantiasa mengakomodir seluruh rekomendasi perbaikan dari hasil IKL yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Majene,” pungkasnya.
(*)






