Bapperida Sulbar Akan Ikuti Rapim Monev ProSN

Mapos, Mamuju – Bapperida Sulbar akan ikuti rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) dan Program Prioritas Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Semester I yag digelar pada Kamis (18/06/2026).

Monev ini sebagaimana amanat ketentuan Pasal 181 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Bahwa Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah lingkup Daerah provinsi, Daerah kabupaten/kota, dan antar Daerah kabupaten/kota.

Rapim ini akan digelae mulai pukul 08.30 – 16.00 Wita di Aula Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar.

Khusus para Bupati Se-Sulawesi Barat, diminta untuk menyiapkan pemaparan laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) dan Program Prioritas Provinsi Sulawesi Barat Semester I Tahun Anggaran 2026 di kabupaten masing-masing. Dengan mengikusertakan Sekretaris Daerah Kabupaten serta Kepala Perangkat Daerah yang membidangi pengawasan, perencanaan, keuangan, sosial, kesehatan, statistik, pemerintahan dan organisasi.

(*)

 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...