Pemdes Awo Laksanakan Rembuk Stunting
Mapos, MAJENE — Pemerintah Desa Awo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, secara resmi melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Awo, forum musyawarah ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengonsolidasikan program kerja penurunan angka gagal tumbuh (stunting) pada anak secara terintegrasi di tingkat desa.
Berdasarkan jadwal koordinasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana, Desa Awo menjadi desa terakhir sekaligus penutup dari seluruh rangkaian pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat desa di wilayah kecamatan tersebut. Momentum ini dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi capaian berjalan serta merumuskan penganggaran intervensi yang komprehensif.
Kegiatan vital ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa Awo, Samsul Manjurai, S.IP.; Kepala Sub Bagian Perencanaan Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana, Ibu Rohana, SE yang bertindak mewakili Camat Tammerodo Sendana; Kepala UPTD Kesehatan (Puskesmas) Tammerodo, Hj. Nurani, S.Kep., Ns., MM.; serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tammerodo, Bapak Napi, S.Ag.
Turut hadir mendampingi, perwakilan UPT DPPKB Tammerodo, Ketua beserta jajaran Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping PKH Kementerian Sosial Kabupaten Majene, Bidan Desa, serta seluruh kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Awo.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Awo, Samsul Manjurai, S.IP. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lintas sektor kesehatan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat yang senantiasa mendampingi desa.
Samsul menegaskan bahwa pelaksanaan Rembuk Stunting di GOR Desa Awo ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum krusial untuk menentukan arah kebijakan anggaran desa secara tepat sasaran.
“Sebagai desa terakhir di Kecamatan Tammerodo Sendana yang melaksanakan rembuk stunting sesuai jadwal, kita harus menjadikan evaluasi dari desa-desa lain sebagai pelajaran.
Masalah stunting ini adalah tanggung jawab moral kita bersama. Anggaran desa melalui APBDes akan terus kita maksimalkan untuk mendukung intervensi gizi spesifik maupun sensitif, namun pemanfaatan anggaran tersebut harus dipastikan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel sehingga tidak ada ruang untuk pemborosan program,” ujar Samsul Manjurai.
Lebih lanjut, Kepala Desa meminta transparansi data dan keterbukaan menyeluruh dari para Kepala Dusun, Bidan Desa, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) mengenai kondisi riil di lapangan. Ia berharap melalui rembuk ini, muncul gagasan-gagasan konkret yang bersifat preventif dan responsif agar tidak ada lagi anak-anak di Desa Awo yang mengalami tumbuh kembang tidak optimal akibat kelalaian deteksi dini.
Mewakili pihak kecamatan, Kasubag Perencanaan, Ibu Rohana,SE., menyampaikan apresiasi atas kesiapan administratif dan tingginya komitmen tata kelola pelaksanaan rembuk di Desa Awo sebagai pemungkas agenda kecamatan.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala KUA Tammerodo, Napi, S.Ag., memberikan penekanan dari aspek hulu penanganan. Beliau menyoroti tingginya angka perkawinan dini dan pernikahan anak di bawah umur di wilayah sekitar, yang secara statistik berkolerasi linear sebagai salah satu pemicu utama lahirnya anak stunting akibat ketidaksiapan fisik, psikologis, serta pemenuhan gizi oleh orang tua usia remaja.
Sementara Kepala UPTD Kesehatan Tammerodo, Hj. Nurani, S.Kep., Ns., MM., memberikan evaluasi teknis yang mendalam. Ia memaparkan data agregat bahwa prevalensi stunting di tingkat Provinsi Sulawesi Barat pada triwulan pertama tahun 2026 berhasil ditekan ke angka 34,5 persen, menunjukkan tren penurunan positif jika dibandingkan capaian akhir tahun 2025 yang berada pada kisaran 34,1 persen dalam basis komprehensif. Kendati menunjukkan grafik penurunan, Nurani menegaskan perlunya kerja keras berkelanjutan.
Nurani menepis anggapan bahwa kendala penanganan stunting terletak pada keterbatasan anggaran.
“Anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga dana desa untuk intervensi stunting sudah sangat besar dan masif. Masalah utama mengapa angka ini belum bisa ditekan secara radikal adalah karena ego sektoral atau kurangnya kolaborasi di antara kita, serta rendahnya partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Kader Posyandu harus bergerak sebagai ujung tombak untuk mengubah pola pikir (mindset) warga,” urainya secara terbuka.
Dalam implementasi 7 Paket Layanan Penurunan Stunting, Kepala Puskesmas menaruh perhatian khusus pada cakupan pelayanan Ibu Hamil (Bumil), utamanya di wilayah geografis pegunungan yang krusial. Masih ditemukan adanya Bumil yang belum melengkapi standar minimal 8 kali pemeriksaan kehamilan serta belum mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara berkala karena kurangnya pemahaman.
Sebagai solusi taktis, UPTD Kesehatan Tammerodo kini telah melengkapi fasilitas Puskesmas dengan perangkat ultrasonografi (USG). Bidan desa dan kader diinstruksikan untuk memberikan edukasi ketat agar setiap Bumil dari daerah pegunungan diarahkan melakukan pemeriksaan USG secara gratis begitu mereka mengakses pelayanan kesehatan ke tingkat bawah.
Di samping itu, Hj. Nurani menegaskan instruksi wajib kepada Pemerintah Desa dan para kader untuk menghidupkan kembali Sistem Pelayanan 5 Meja secara konsisten di seluruh pos pelayanan terpadu:
Meja I: Pendaftaran (Pencatatan data awal sasaran bayi, balita, dan ibu hamil).
Meja II: Penimbangan & Pengukuran (Antropometri berkala tinggi dan berat badan).
Meja III: Pencatatan / Registrasi (Pemindahan hasil pengukuran ke buku KIA/KMS).
Meja IV: Penyuluhan & Edukasi Gizi (Edukasi personal, penanganan diare, dan sanitasi yang sering terabaikan).
Meja V: Pelayanan Kesehatan & KB (Imunisasi, vitamin A, TTD, dan layanan medis).
“Saya mendapati sistem 5 meja ini kerap dilewati, terutama fungsi Meja IV yang merupakan ruang edukasi gizi. Melalui meja penyuluhan, kader bisa mendeteksi secara sensitif problem kesehatan anak, misal masalah pencernaan seperti diare kronis atau muntah yang berdampak langsung pada berat badan yang drop. Lakukan pendampingan secara persuasif,” tambahnya.
Ia juga meminta jajaran TPK untuk senantiasa mengenakan atribut kedinasan resmi saat melakukan kunjungan lapangan demi meningkatkan kepercayaan publik.
Memasuki fase akhir kegiatan, Rembuk Stunting ditutup dengan sesi diskusi interaktif berskala besar guna menyaring aspirasi, kendala teknis lapangan, dan saran dari para kader posyandu.
Hasil dan poin-poin kesepakatan dalam rembuk stunting Desa Awo ini secara legalitas dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama untuk diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran berikutnya sebagai program prioritas mutlak.
(*)






