Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Pengelolaan Sampah

Mapos, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat langkah pembenahan pengelolaan persampahan di seluruh kabupaten, menyusul adanya sanksi administratif akibat sistem pengelolaan yang belum memenuhi standar. Upaya ini dibahas dalam koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Selasa (5/5/2026), di Kantor Pusdal LH Suma, Makassar.

Langkah ini menjadi penting karena pengelolaan sampah yang belum optimal berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari menurunnya kualitas lingkungan, potensi gangguan kesehatan, hingga terbatasnya layanan persampahan yang layak.

Upaya ini sekaligus mendukung Misi ke-4 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun infrastruktur, memperkuat konektivitas, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pusdal LH Suma, memaparkan permasalahan pengelolaan persampahan di Sulawesi Barat, serta sanksi administratif dikenakannya.

Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus segera dilakukan secara terarah dan terukur.

“Kami meminta panduan teknis yang jelas agar langkah perbaikan dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027, khususnya pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.” kata Amujib.

Seluruh Kepala Bapperida kabupaten Se-Sulbar juga telah menyampaikan kondisi riil di daerah masing-masing sebagai dasar penyusunan solusi yang lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar mendorong adanya pendampingan khusus dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku agar perbaikan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih cepat dan efektif di seluruh wilayah.

“Perbaikan pengelolaan persampahan ini dilakukan bukan hanya untuk keluar dari sanksi administratif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih dan layanan persampahan yang lebih baik,” tegas Amujib.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M. bersama Sekretaris, Suhamta, dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto, seluruh Kepala Bapperida kabupaten se-Sulbar, serta Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku beserta jajaran.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...