Mapos, Mamuju – Dalam upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar komunitas pekerja di SPPG Rimuku-2, Mamuju.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan atas risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja. Dalam pantauan di lokasi, puluhan peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi terkait manfaat program, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di tengah masyarakat SPPG Rimuku-2 merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian perlindungan.
Menurut Hamyuliawati, risiko pekerjaan tidak mengenal ruang dan waktu, sehingga setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, wajib memiliki “payung” perlindungan yang memadai.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tetes keringat pekerja di Mamuju, khususnya di wilayah Rimuku ini, terlindungi oleh negara. Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima peserta sangatlah besar dan mampu mencegah potensi kemiskinan baru jika terjadi risiko sosial,” ujar Hamyuliawati Hamzah, Rabu (15/04/2026).
Dalam sesi tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memaparkan teori, tetapi juga melakukan simulasi klaim dan penjelasan mengenai kemudahan mendaftar melalui kanal digital maupun agen perbankan terdekat. Banyak peserta yang baru menyadari bahwa program ini bukan hanya untuk pekerja kantoran, melainkan juga untuk pedagang, buruh, hingga pekerja mandiri lainnya.
Hamyuliawati juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan aksi “jemput bola” ke berbagai komunitas di Sulawesi Barat.
“Target kita adalah universal coverage. Kita tidak ingin ada satu pun pekerja di Sulbar yang tidak terdaftar, karena setiap nyawa dan setiap profesi memiliki nilai yang harus dijaga kesejahteraannya,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian materi edukatif berupa brosur kepada para peserta yang kini telah memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja.
(*)






