Biro Pemkesra Koordinasi Intensif Tindak Lanjuti Temuan Itjen Kemendagri

Mapos, Mamuju – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melakukan langkah proaktif dalam menertibkan tata kelola administrasi dengan menggelar koordinasi intensif bersama Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini difokuskan pada percepatan tindak lanjut atas poin-poin temuan hasil pengawasan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk menjaga integritas dan profesionalisme kerja di lingkungan Sekretariat Daerah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh program kerja di bidang Kesejahteraan Rakyat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menekankan pentingnya respons cepat dan akurat terhadap setiap catatan pengawasan. Meskipun tidak berada di lokasi koordinasi secara langsung, beliau memberikan instruksi tegas kepada jajaran internal untuk segera merampungkan kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan.

“Kami memandang temuan dari Itjen Kemendagri sebagai instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut secara transparan dan akuntabel. Harmoni antara perencanaan dan pertanggungjawaban adalah kunci kinerja kami,” ujar Murdanil, Senin (06/04/2026).

Upaya perbaikan administrasi ini selaras dengan visi pembangunan yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan berwibawa sebagai prioritas utama dalam masa kepemimpinannya di tahun 2026. Gubernur senantiasa mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan meminimalisir kesalahan administratif dalam setiap pelaksanaan program daerah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh temuan dapat segera terselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, sehingga Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat dapat terus berkontribusi maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat tanpa hambatan administratif.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...