Mapos, Mamuju – Tim gabungan Resmob Polda Sulbar yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulbar AKP. M. Nur Makmur berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian spesialis elektronik jenis laptop dan handphone, Kamis (21/12/2017) malam.
Pengungkapan ini hasil pengembangan penangkapan satu pelaku pencuri smartphone beralamat di Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju tengah. Setelah dilakukan pengembangan, kembali Tim Resmob mengamankan dua pemuda beralamat di lingkungan Ampallas, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Tiga pemuda diamankan dalam pengembangan kasus tersebut. Diantaranya Usman, warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju tengah, Jupri dan Sulkilfli beralamat di Kalukku di lingkungan Ampallas, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
“Ketiganya kini diamankan di Mapolres Mamuju beserta barang bukti 11 Hp berbagai merk, dua laptop dan satu badik (Sajam),” sebut Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura. Jumat (22/12/2017).
Mashura menyampaikan, sebelumnya polisi menerima laporan warga yang mengaku kecurian Hp berdasarkan LP/ B / 382 /XI /2017, tanggal 27 Nobember 2017.
“Hasil pengembangan terhadap pelaku yang diamankan ketiganya mengakui semua perbuatannya,” tutup Mashura.
(toni)







