Junda Maulana: Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Sebenarnya Baru 46 Hari

100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar

Mapos, Mamuju – Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, mengungkapkan, sebenarnya jumlah hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar baru 46 hari per tanggal 26 Mei 2025. Rujukannha adalah tanggal pelantikan pada 20 Februari 2025, hari libur kerja dan hari minggu.

“100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar kalau di rujuk dari tanggal pelantikkan, baru 95 hari kalender. Itu masa kerja. Kalau hari kerja baru 46 hari, karena ada 41 hari libur selama rentang masa kerja dan minggu. Kemudian hari-hari kerja terjepit dan lain sebagainya. Itu semuabhanya 1,5 bulan hari kerja,” urainya, Senin (26/05/2025).

Kendati demikian, lanjut Junda, Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pejabat publik. Maka tidak ada hari liburnya. Oleh karena itu, capaian 100 hari pertamanya maksimal.

Diakui, masih ada program yang belum dicapai. Terutama program-program yang membutuhkan waktu lama dan biaya besar.

“Yang dilakukan pertama kali adalah kesamaan persepsi dengan para stakeholder termasuk para kepala OPD dalam rangka impelementasi kebijakan. Karena salah satu syarat implementasi adalah sumber daya manusia,” kata Junda.

Dan yang paling awal adalah kebijakan efisien anggaran sekaitan terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025. Kemudian kebijakan untuk beradaptasi dengan keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 yang menarik itu anggaran sebesar Rp130 miliar.

“Hasilnya memang Sulbar bisa melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp445 miliar lebih. Ini dilakukan dalam upaya untuk menutupi kekurangan anggaran akibat efisiensi. APBD Sulbar yang disusun tahun 2025 ini ada asumsi-asumsi yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Misalnya target retribusi dan silva yang tidak dianggap selaras dengan arah kebijakan sekarang,” jelas Junda.

Upaya meningkatkan PAD Sulbar dari para pengusaha sawit pun menjadi catatan penting perjalanan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubenur Sulbar. Junda menyebutkan bahwa peningkatan itu mencapai angka 300 persen.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...