Benarkah Nasib APBD Sulbar 2018 Diujung Tanduk ?

images(25)
Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Mapos, Mamuju – Dipenghujung tahun 2017 akan berakhir namun nasib APBD Sulbar tahun 2018 masih tergatung-gatung alias di ujung tanduk.

RAPBD belum juga diserahkan ke parlemen untuk di bahas. Selanjutnya untuk di terapkan menjadi APBD 2018. Padahal kelangsungan pembangunan di provinsi ke 33 di Indonesia ada di tangan APBD itu.

Kendati sejumlah anggota DPRD Sulbar menilai bahwa APBD 2018 harus disahkan oleh pimpinan DPRD defenitif.

Pimpinan sementara seperti menjadi solusi sekaligus tantangan boleh tidaknya menetapkan APBD 2018.

Polemik kewenangan pimpinan sementara DPRD mendapat respon dari Sekertaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin.

“Kita berusaha agar APBD bisa ditetapkan tepat waktu.Saya sudah komunikasi dengan Fraksi demokrat karena punya hak selaku pimpinan sementara,” ujar Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin. Senin Malam,18 Desember 2017.

Ismail menyebutkan pengesahan APBD 2018 oleh pimpinan sementara DPRD Sulbar merupakan terobosan karena emergency.

“Saya pikir boleh saja. Sebenarnya kuncinya kekuatan DPRD adalah kesepakatan,” jelasnya.

Sementara Direktur Pukat Universitas Gajah Mada Zaenal Arifin Muchtar berpendapat, ada 4 point penting dalam menetapkan unsur pimpinan DPRD.

Termasuk dalam menetapkan pimpinan sementara DPRD. Serta boleh tidaknya pimpinan sementara DPRD menetapkan APBD Sulbar tahun 2018.

Salah satunya menurut Zaenal Arifin, sepanjang pimpinan sementara DPRD mendapat mandat dan ditetapkan menjadi pimpinan sementara melalui paripurna. Maka pimpinan sementara DPRD boleh menetapkan APBD.

“Kalau paripurna menetapkan dia jadi pimpinan sementara ya silahkan tanda tangani APBD itu,” pungkasnya.

(salim majid)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...