
Mapos, Mamuju – Kabar mundurnya 17 dokter spesialis RSUD Sulawesi Barat akan berdampak kepada pelayanan kesehatan.
Mundurnya 17 dokter spesialis itu lantaran tidak adanya saling sinergitas antara direktur RSUD Sulbar dan 17 dokter spesialis.
Hal ini terkuat setelah 17 dokter spesialis melalui Komite Medik menuliskan surat mosi tidak percaya kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
17 dokter spesialis itu sangat kecewa atas diangkatnya dr. A. Munasir sebagai direktur RSUD Sulawesi Barat definitif pada tanggal 22 Oktober 2017 yang lalu.
A. Munasir di nilai tidak memberikan dampak sinergitas yang baik kepada 17 dokter spesialis tersebut.
Salah satu keluarga pasien Ibu Amina mengatakan, mundurnya 17 dokter spesialis sangat berdampak kepada pelayanan kesehatan. Sabtu (09/12/2017).
Ia berharap agar persoalan ini cepat selesai, mengingat pelayanan kesehatan yang harus menjadi proritas.
“Saya berharap semoga persoalan ini cepat selesai, pelayanan kesehatan lebih penting karena menyangkut keselamatan hajat hidup orang banyak,” tuturnya.
Adapun isi surat Komite Medik yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Barat, surat ini sebagai tanda kekecewaan 17 dokter spesialis atas diangkatnya dr. A. Munasir sebagai direktur RSUD Sulawesi Barat.
Kepada
Yth. Gubernur Sulawesi Barat
Bapak Ali Baal Masdar
Di
Mamuju
Berdasarkan situasi dan kondisi yang kami alami saat ini, dimana fungsi managerial dan fungsi pelayanan di RSUD provinsi Sulbar sudah tidak bisa berjalan sinergis sebagaimana mestinya. Dan dengan adanya Mosi tidak percaya yang telah kami ajukan kepada bapak Gubernur sebelumnya, pada point 6 tuntutan aksi komite medik pada tanggal 6 oktober 2017 dan dilantiknya A. Munasir sebagai direktur definitif pada tanggal 22 oktober 2017, yang mana hal tersebut tidak sejalan lagi dengan tuntutan kami, dan berakibat pada hubungan antara direktur dan dokter spesialis yang tidak harmonis, sehingga menyebabkan kami tidak nyaman lagi bekerja di RSUD sulbar.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, maka kami memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi yang berstatus ASN dan memutuskan kontrak bagi yang berstatus kontrak terhitung sejak hari ini, tanggal 08 Desember 2017.
Demikian surat pengunduran diri ini kami sampaikan, semoga bapak memaklumi. Atas perhatian bapak diucapkan terima kasih
Wassalam.
Mamuju, 08 Desember 2017
Dokter Spesialis
RSUD Provinsi Sulawesi Barat
Tembusan
1. Bapak Sekprov Provinsi Sulawesi Barat
2. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat
3. Direktur RSUD Sulawesi Barat.
(toni)








