Mapos, Mamuju — Sebagai salah bentuk keseriusan kami selaku Kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian
Dan respon cepat laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tommo Polresta Mamuju
Personel Polsek Tommo lakukan penggerebekan di lahan kebun Dusun Buntulalong Desa Leling Barat Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, Selasa (14/5/24).
Saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri, Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan kekantor Polsek Tommo. Kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin saat ditemui media ini
“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menyebut, bahwa ada 7 personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan. Namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu arena judi sabung dan 6 ekor ayam sabung yang masih hidup.
Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut dan kembali ke Mapolsek. Selanjutnya membuat laporan kejadian.
“Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayam ini masih dalam lidik dan belum diketahui identitasnya,” kumcinya.
(*)






