Aplikasi mobile JKN merupakan sarana dalam akses antrean online dari BPJS Kesehatan. Saat ini RSUD Mamuju sudah melakukan implementasi antrean online sejak 2021 lalu, sehingga saat ini layanan kesehatan lebih mudah diakses oleh peserta JKN-KIS.
Sementara Aplikasi Pendaftaran Online dan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) merupakan hasil inovasi dari RSUD Mamuju dalam rangka memangkas antrean di rumah sakit tersebut. Direktur RSUD Mamuju, Sita Harit menjelaskan bahwa RSUD Mamuju telah dibantu dari BPJS Kesehatan Mamuju dalam implementasi antrean online non bridging tersebut.
“Karena banyak keluhan pasien terkait antrean di rumah sakit, maka kami mencoba untuk berinovasi dengan membuat aplikasi pendaftaran online tersebut. Tak hanya itu, untuk pasien yang akan dirawat inap juga bisa melihat ketersediaan tempat tidur. Ini merupakan hasil bridging dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada pasien khususnya peserta JKN-KIS,” jelas Harit, Selasa (26/04/2022).
Ia menerangkan, APM merupakan fasilitas bagi pasien yang ingin melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan dengan cara langsung. Mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store.
“Jadi pada hari H pasien melakukan pemeriksaan, mereka bisa memantau sendiri jumlah pasien yang sudah terlayani. Sehingga jika sudah mendekati nomor antrean milik peserta yang bersangkutan, barulah mereka mendatangi rumah sakit. Dengan begitu tidak terjadi penumpukan pasien hanya untuk menunggu antrean diperiksa. Termasuk untuk mengecek ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang akan menjalani rawat inap. Jadi kami berusaha untuk transparan memberikan informasi terkait hal tersebut,” katanya.
(*)






