Ketua DPRD Sulbar dan Bupati Mamuju Bersamaan ke Kejati, Ini Agendanya

Mapos, Mamuju — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sulbar Suraidah Suhardi bersama Bupati Mamuju Sutina Suhardi, berada di kantor Kejati  Sulbar sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu 20 April 2022.

Dikonfirmasi melalui WA, Suraidah mengungkapkan, dia dan Bupati Mamuju hanya silaturahmi dengan Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Jhony Manurung. Pertemuan itu dihadiri juga Kajati Sulbar Didik Istiyanta dan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Pertemuan tertutup kedua pejabat Sulbar itu, berlangsung di ruangan Kajati Sulbar.

“Kami hanya bersilaturahmi dengan pak JM yang kebetulan mantan Kajati Sulbar. Kami berdua sedikit diskusi terkait wacana Pilkada serentak 2024. Saya sebagai ketua partai memberi masukan-masukan terkait Pilkada serentak ini. Tentu masa jabatan bupati dengan mengikuti 2024 tidak sampai 5 tahun. Hal inilah yang kami sampaikan agar bisa didiskusikan di pusat,” urai Suraidah.

Dia mengajak Bupati Mamuju, sebagai pejabat yang terkena dampak langsung kepemimpinan tidak sampai 5 tahun jika Pilkada tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sementara Johny Manurung, mengatakan, kunjungannya di Sulbar hari ini untuk mengetahui situasi dan perkembangan politik khususnya di Kabupaten Mamuju, Majene dan Polman dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Dikutip indigo99.com, jika Pilkada serentak akan berlangsung tahun 2024, tentu Kabupaten Mamuju hanya mengikuti 3 tahun masa jabatannya dan tidak akan sampai 5 tahun menjabat.

“Hal ini inilah yang kami komunikasikan sebagai bahan laporan kami ke pusat. Tentu setelah kami dari Mamuju kami akan singgah di Majene dan Polman,” kuncinya.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...