Kembali, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman di Mamuju

2017-11-12_07.26.10

Mapos, Mamuju – Pelaku penikaman di Tahaya haya berhasil ditangkap aparat Resmob Polres “Metro” Mamuju, Sabtu (11/11/2017).

Tim Unit Resmob Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin kasat Reskrim AKP. Jamaluddin dengan bergerak cepat menangkap pelaku di Tahaya haya, Mamuju.

Pelaku diketahui bernama Mustaman (18). Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis keris yang digunakan menyerang korban.

“Pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres “Metro” Mamuju,” kata Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju, AKP. Jamaluddin kepada mamujupos.com.

Sebelumnya, pada hari jumat tanggal 10 November 2017 sekitar pukul 12.00 wita,
Korban bersama temannya sedang duduk dipenjualan ayam milik org tua teman korban, derik, lalu datang Mustaman dalam keadaan marah-marah dan menanyakan siapa yang namanya Hamsar, korban menjawab Saya, terjadilah perkelahian hingga pelaku mengeluarkan keris yang sudah dipersiapkannya serta menusuk korban.

Pelaku menikam korban bernama Hamsar (19) di tempat penjualan ayam miliknya di Tahaya haya.

Atas peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka tikaman pada bagian tubuhnya. Kini, korban yang diketahui berprofesi sebagai pelajar itu dalam perawatan di RSUD Mamuju.

Pelaku dan Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...