Mapos, Mamuju – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar, melakukan pertemuan dengan Bupati dan jajaran di rujab Bupati Majene, Sabtu 23 Mei 2020 lalu. Membahas soal progres dan perkembangan penyaluran bantuan baik dari pusat, provinsi maupun APBD Kabupaten.
Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin, mengatakan, bahwa kiranya bantuan langsung tunai benar-benar tersalur atau sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Sesuai data yang ada pada masing-masing Kepala Desa.
“Jangan coba-coba melakukan potongan untuk kepentingan pribadi. Karena kami dari aparat hukum Kejaksaan akan melakukan tuntutan maksimal, jika dana refocusing COVID 19 maupun bantuan lain dalam masa pandemi diselewengkan atau dikorupsi,” katanya menirukan kalimat komentar Kajati Sulbar terkait bantuan itu, Senin (25.05/2020).
Selain itu, Kajati dan rombongan juga berdiskusi dengan para Kades yang pernah menjadi pekerja di Malaysia. Didapat informasi tentang banyak hal baik persoalan keberangkatan, jalur keberangkatan, pekerjaan yang ditawarkan dan tempat transit untuk pengiriman pekerja migran ke Malaysia maupun saat kembali ke Indonesia.
Sebelumnya Kajati Sulbar melakukan sosialisasi SE Gubernur no 15 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Idul Fitri ditengah pandemi covid-19. Giat dihadiri oleh Kabinda Sulbar selaku Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulbar, Kakanwil Kemenag, Kajari Majene, Kandepag Majene dan para tokoh agama, tokoh masyarakat, imam dan pengurus masjid, perwakilan organisasi agama lainnya. Baik Kajati maupun Kabinda menjelaskan dan menyampaikan pertimbangan Gubernur mengeluarkan SE tersebut.
“Kemudian diakhiri dengan melakukan kunjungan ke Pelabuhan Palipi di Majene. Berdasarkan penuturan dari petugas di lapangan bahwa pelabuhan ditutup sehingga tidak ada kegiatan,” tutupnya.
(*)






