Majene  

Hari Pertama Operasi Zebra Siamasei 2019 di Majene Jaring 51 Pelanggar

Mapos, Majene — Mengawali Operasi Zebra Siamasei 2019, personel gabungan Polres,TNI dan Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP serta Polisi Pelajar Majene menjaring sedikitnya 51 pelanggar roda dua dan roda empat, Rabu 23 Oktober 2019 kemarin.

Menurut Kaurbin Opsnal Satlantas Polres Majene, Ipda Noval Arya, Kamis (24/10/2019), karena dalam petunjuk teknis operasi 80 persen penindakan bagi pelanggar lalulintas, maka tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar.

“Kita melakukan penindakan bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya seperti STNK dan SIM pada saat razia. Sebelum berkendara, bawalah selalu kelengkapan surat-surat agar tidak ditilang,” kata Ipda Noval.

Dikatakan, sebelumnya pihak Kepolisian telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam hal berlalu lintas seperti mengingatkan jika pengemudi roda empat dan penumpang di samping pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Tapi sekarang, jangankan pengemudi mobil, penumpang di samping pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman sudah harus kita tindak,” katanya.

Ia mengaku, dalam proses penindakan yang dilakukan tentu banyak masyarakat yang tidak suka.

“Kalau tidak dilakukan, maka instruksi pimpinan dan merubah mind set masyarakat tidak akan berjalan. Semua yang polisi lakukan adalah demi keselamatn bersama,” tuturnya.

Dia berharap dengan adanya Operasi Zebra Siamasei 2019, seluruh pengendara sadar atas keselamatan berlalu lintas karena ada keluarga yang menunggu di rumah.

“Saya berharap masyarakat turut mendukung operasi ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas alumni Akpol 2018 ini.

(ipunk)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...