Pasar Malam Beroperasi, Kapolres Mamuju : Saya Ijinkan Pasar Malam Asal Tidak Disalahgunakan

judi-mamuju-600x338
Foto Ilustrasi

Mapos, Mamuju – Meski aktifitas ini dulu sempat ditutup di Kalukku, namun permainan jenis ini kembali berlangsung di Tasiu, Kalukku Kabupaten Mamuju.

Dari keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, di Tasiu terdapat satu lokasi tempat permainan ini, yakni di belakang pasar Tasiu. Meski baru tiga hari buka, pengunjungnya banyak sekali. Permainan tersebut dibuka pada jam 19.30 Wita.

images(4)
Foto ilustrasi Roulette

Pasar malam atau biasa disebut hoya-hoya, selain menawarkan permainan bola guling juga menawarkan permainan Roulette bagi masyarakat. Lokasinyapun sangat strategis.

Permainan Roulette dan bola guling sebagai taruhan, tidak hanya diikuti orang dewasa, tapi terlihat pula anak dibawah umur ikut memasang taruhan.

Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arfan saat dikomfirmasi Melalui Whatsapp mengatakan, pengelola pasar malam yang menggelar arena permainan di lokasi tersebut, sudah mendapatkan izin.

“Benar sudah di ijinkan asal tidak disalagunakan”, tuturnya. Minggu (08/10/2017).

Ia mengatakan, jika pengelola pasar malam melanggar dan ditemukannya ada permainan judi maka akan kami bubarkan namun selama tidak digunakan bermain judi silahkan saja, kalau dipakai bermain judi pasti ditutup.

Lebih jauh Ia menyampaikan, bedakan memperebutkan hadiah dan berjudi, bermain bola itu bisa judi juga kalau ada orang yang mempertaruhkan permainan tersebut tapi main bolanya bukan judi sama dengan roulete. Roulete itu permainan melempar bola, tiap-tiap bagian disediakan hadiah dari penyelengara dan tujuannya hiburan namun jika ada yang mempertaruhkan permainan tersebut maka orang yang bertaruh itu yang bermain judi bukan permainannya kecuali nyata-nyata roulete itu langsung memasang tarif uang didalamnya.

“Mungkin bahasanya bukan ditukar tapi hadiah yang didapat dijual kepada pembeli rokok”, jelasnya.

Disinggung soal penukaran hadiah, Muhammad Rivai mengatakan, itu haknya pemenang hadiah mau dijual apa tidak namun kalau sistem tersebut dapat kita buktikan sengaja dibuat dan diatur oleh penyelenggara hiburan maka itu permainan berkedok judi.

Biasanya yg terjadi selama ini yang membeli rokok dari pemenang hadiah bukan atau diluar panitia hiburan namun kalau panitia hiburan juga yang membeli rokok tersebut atau dengan kata lain mereka juga yang menyediakan dan mengatur sistem tersebut maka itu namanya permainan yang berkedok judi terorganisir dan wajib dibubarkan atau ditutup permainan tersebut, jelasnya.

“Nanti saya suruh anggota cek ke lapangan bagaimana mereka bekerja”, ucapnya.

Dikatakan, saya juga tidak bisa menolak selama mereka ajukan ijin keramaian hiburan sepanjang mereka mentaati syarat dan batas-batasan yang kita berikan.

Lebih jelasnya Ia menjelaskan, apa bedanya dengan timezone, hanya satu memakai mesin satunya manual, kalau hadiah yang didapat di timezone berupa lembaran tiket yang ditukar dengan barang maka pasar malam hadiah yang didapat langsung berupa barang tidak pake lembaran tiket serta cara memainkan permainan tersebut caranya sama yaitu kita membeli koin dulu dan koin itu yg digunakan untuk bermain.

Permainan mesin yang sering digrebek dan ditangkap polisi selama ini adalah modusnya yaitu barang atau hadiah yg didapat kemudian pemenangnya menjual hadiah tersebut kepada orang tersebut, orang tersebut ini yg disediakan oleh panitia makanya tadi saya bilang kalau sistemnya dikendalikan semua oleh panitia maka itu judi berkedok permainan ketangkasan, ucap Muhammad Rivai.

(maman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...