Benarkah, Kejati Sudah Kantongi Nama Legislator Sulbar Penerima Fee

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Mapos. Makassar – Kejati Sulselbar diduga telah mengantongi nama-nama legislator Sulbar penerima fee. Dari puluhan legislator yang diperiksa penyidik, Kejati telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat menerima fee proyek, ungkap Kasi Penkum Kejati Salahuddin. Senin (02/10/2017).

Ia membeberkan, ada sejumlah legislator Sulbar yang mencuat namanya setelah diperiksa oleh penyidik.

 

Namun, Salahuddin belum mau menyebutkan siapa saja legislator yang diduga kuat penerima fee pada proyek aspirasi APBD 2016

“Nanti, Kita akan sampaikan tapi bukan sekarang, kita tunggu saja setelah semua selesai diperiksa”, tuturnya.

 

Inilah nama legislator yang sudah diperiksa Kejati Sulselbar

1. Andi Mappangara,

2. Adriani Herdin

3. Yuki Permana

4. Sudirman Darius

5. Thamring Ende

6. Andi Irfan

7. Farmawati

8. Amalia Fitri.

9. Hamzah Hapati Hasan

10. Hamzah Sunuba

11. Jumiati

12. A Marini Ariakati

13. Rayu

14. Abidin

15. M Nur.

16. Astuti Indriani

17. Arman Salimin

18. Muhammad Hamzah

19. Syariah

20. Muh Taufan

21. Abdul Latif Abbas

22. Muktar Belo.

23. Andi Itol Saiful Tonra

24. Wahyuddin

25. Salma

26. Sadrak Totuan

27. M Tasrif

28. M Harun

29. Halim

30. Abd. Rahim

31. Mahyadin Mahdi

32. Sukardi M Nur

33. H. Sudirman

34. Ahmad Istiqlal

35. Syamsul Samad

(arman) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...