Mapos, Pasangkayu – Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan masih dilakukan Polisi. Hingga kini, total sudah mencapai ratusan botol miras dan jeriken yang disita Polres Matra.

“Ini kita terus intensifkan razia ke sejumlah warung, toko, dan rumah-rumah warga yang diduga masih nekat menjual minuman keras ilegal, khususnya minuman keras oplosan yang dapat mengakibatkan penggunanya meninggal dunia,” kata Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana. Rabu (23/5/2018).

Dia menuturkan, pihaknya telah menyita 6 dos bir bintang, 3 jeriken cap tikus dan 30 bungkus plastik cap tikus disita dari satu tempat di Kecamatan Baras. Miras oplosan itu dikirim dari Palu, Sulteng dan rencananya besok akan diedarkan.

“Kita akan tetap intens melakukan razia ke sejumlah toko, warung dan rumah warga, sekaligus melakukan pengimbauan sebagai langkah represif dan preventif.” Pungkasnya.
(usman)






