Wabup Mateng Himbau Kepala OPD Lengkapi Dokumen Keuangan

Mapos, Mateng – Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Muh. Amin Jasa menghimbau kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mateng, agar melengkapi dokumen administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa dan dokumen pendukung lainya atas pelaksanaan kegiatan tahun 2018.

Himbauan tersebut dikarenakan dalam waktu 30 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar akan melakukan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun anggaran 2018.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa dalam acara Entry Meeting BPK RI Sulbar Dengan para Kepala OPD, Bendahara dan Pengelola/Pengurus barang lingkup Pemkab Mateng dalam rangka pemeriksaan enterim LKPD tahun anggaran 2018.

“Pemeriksaan Enterim atas LKPD ini akan berlangsung selama 30 hari kedepan, dengan objek dan sasaran audit telah ditetapkan oleh tim BPK. Olehnya itu, saya sampaikan kepada para kepala OPD dan seluruh jajaranya agar benar-benar mempersiapkan dan melengkapi dokumen administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa serta dokumen pendukung lainya atas pelaksanaan kegiatan tahun 2018,” ujarnya. (6/2/2019)

Terkhusus para bendahara dan pengurus barang kata Wabup, agar selalu siap dan memenuhi panggilan tim pemeriksa bilamana diperlukan.

“Kami atas nama pimpinan, berharap dan memohon perkenan ketua Tim dan anggota, agar kiranya dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini, tetap memberikan bimbingan dam arahan kepada jajaran kami khususnya di SKPD serta mengedepankan aspek-aspek pembinaan. Mengingat Kabupaten Mateng merupakan kabupaten relatif masih muda dengan dukungan SDM yang masih sangat terbatas, sudah barang tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang mungkin masih perlu perbaikan dan penyempurnaan,” ucapnya.

Dia juga sampaikan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Mateng tahun 2017, masih terdapat sejumlah kelemahan atas pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan aset barang milik daerah pada beberap SKPD.

Kelemahan kekurangan yang dimaksud lanjutnya, yakni masih adanya kekeliruan dalam penganggaran belanja modal yang belum sesuai ketentuan. Masih adanya keterlambatan penyetoran sisa kas/sisa UP oleh bendahara pengeluaran SKPD. Penyajian dan pencatatan aset tetap yang belum tertib dan akurat serta belum di dukung dengan inventarisasi dan administrasi yang baik terutama terhadap penghapusan aset yang rusak berat maupun aset yang hilang. Adanya kelebihan pembayaran atau kekuranga volume pekerjaan atas sejumlah paket pekerjaan yang melibatkan beberapa rekanan pelaksana pekerjaan. Masih adanya pembayaran perjalan dinas yang belum sesuai dengan ketentuan dan keterlambatan penyampaian SPJ atas bantuan hibah kepada sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat.

“Terhadap seluruh temuan BPK tahun 2017 tersebut, saya mengharapkan kepada seluruh SKPD tanpa kecuali, kiranya temuan-temuan serupa tidak lagi terjadi pada priode pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2018,” pungkasnya.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...