Mapos, Majene — Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majene di awal tahun 2021 ini, Tim gugus tugas Covid 19 Majene akan kembali mengintensifkan pengawasan termasuk melakukan pembatasan akses di titik-titik keramaian di Kabupaten Majene.
Alasannya, karena ada peningkatan kasus Covid-19 di bulan Desember 2020 kemarin, termasuk bertambahnya pasien meninggal serta kondisi ruang perawatan di RS Majene dan kamar karantina di LPMP Sulbar penuh.
Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Majene Sirajuddin dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Majene di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Senin (4/01/2021) mengatakan, meski kondisi Covid-19 di Majene tidak terlalu masif, tapi tetap ada kenaikan di akhir tahun yaitu 39 kasus.
“Bahkan untuk Januari 2021 ada 13 kasus dan lima dinyatakan meninggal dunia. Kondisi ini masih membahayakan, kemungkinan kalau akan bertambah harus antisipasi dengan menambah relawan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Majene Nursurya menyampaikan, tim perlu kerja ekstra untuk mengingatkan masyarakat termasuk pembatasan pergerakan termasuk disiplin protokol kesehatan harus diberi sanksi tegas. “Penegakan hukum harus ada. Aturan yang dilanggar harus disanksi, termasuk ada denda yang bisa dibayarkan,” terangnya.
Kesempatan sama, Kapolres Majene Irawan Banuaji menyarankan agar Tim Gugus Tugas Covid-19 hingga ke tingkat bawah harus diaktifkan lagi, terutama pergerakan masyarakat yang sering keluar masuk wilayah Majene .
Pj Sekda Majene Masriadi Nadi atjo menambahkan, supaya pihak kepolisian mempertegas pemberian izin keramaian seperti pernikahan. “Karena penyebaran Covid-19 juga banyak terjadi karena hajatan yang tidak mengindahkah protokol kesehatan. Orang makan kan tidak lagi memakai maskernya, jadi penyebaran bisa dengan mudah terjadi,” jelasnya.
Plt Bupati Majene Lukman meminta tim untuk segera merumuskan kebijakan tersebut untuk diedarkan ke masyarakat. “Kita kembali lagi ke titik nol, pasar dibatasi, pemberlakuan jam malam, acara acara keramaian meski kita akan mendapat tentangan dari masyarakat, namun kita harus jelaskan ini demi kebaikan kita,” pungkas Lukman.
Sementara itu terkait, penambahan ruang perawatan pasien Covid-19 di lantai dua RSUD Majene akan segera ditindaklanjuti, dengan melakukan pengadaan sekat ruangan sesuai standar Covid-19.
(*)