Mapos, Mamuju – Sulawesi Barat kini menjadi bagian penting dalam peta inovasi pelayanan publik nasional. Dari delapan provinsi percontohan yang mulai dibentuk tahun 2020, jumlah Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di tingkat pemerintah daerah telah berkembang menjadi 36 unit hingga tahun 2024. Provinsi Sulawesi Barat resmi bergabung melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 305 Tahun 2024, bersama 13 provinsi lainnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekosistem inovasi pelayanan publik, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Instrumen Tingkat Kematangan HUB JIPP tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang (Kabid) Riset dan Inovasi Daerah (Rida), Muh. Saleh, bersama jajaran peneliti dan staf pelaksana, sebagaimana arahan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Hal ini penting karena sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Khususnya misi kelima, Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sosialisasi ini membahas kerangka kerja dan instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan Hub JIPP.
“Hub JIPP berfungsi sebagai simpul strategis dalam mengembangkan, menyebarkan, dan mereplikasi inovasi pelayanan publik. Konsepnya menggunakan pendekatan Hub and Spoke, di mana HUB berperan sebagai pusat pembinaan dan pengelolaan data inovasi, sementara SPOKE merupakan unit-unit daerah yang menjadi sumber inovasi.” jelas Muh. Saleh.
Hingga kini, total terdapat 54 Hub JIPP di seluruh Indonesia, terdiri dari 36 di pemerintah daerah dan 18 di kementerian/lembaga. Pemetaan tingkat kematangan Hub JIPP bertujuan untuk menilai kapabilitas dalam empat aspek utama: perencanaan, pelembagaan, penyebarluasan, dan evaluasi. Hasil pemetaan akan menjadi dasar penyusunan strategi penguatan kelembagaan, SDM, regulasi, dan kolaborasi lintas sektor.
Jadwal pelaksanaan pemetaan dimulai dengan sosialisasi pada 3 Oktober 2025, dilanjutkan penginputan formulir hingga 17 Oktober, verifikasi lapangan pada 20 Oktober–7 November, pengolahan data sepanjang November–Desember, dan penyusunan laporan akhir di bulan Desember.
Dengan mengikuti proses ini, Bapperida Sulbar berharap dapat mengoptimalkan peran Hub JIPP sebagai pusat penyebaran inovasi, penggerak replikasi, dan katalis peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dan akuntabel.
(*)