Sekprov : Penerapan PSBB Perlu Pertimbangan Lebih Matang

Mapos, Mamuju – Pemprov Sulbar menggelar  rapat koordinasi terbatas melalui video conference (vidcon) bersama para bupati dan forkopimda, Senin 4 Mei 2020.

Dalam rapat yang membahas mengenai langkah-langkah strategis untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, mengemuka usulan dari peserta rapat agar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di wilayah Sulbar.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, untuk penerapan PSBB di wilayah Sulbar masih memerlukan analisis pertimbangan yang lebih matang lagi.

“Artinya, kita harus melihat dulu seperti apa analisis kemungkinan dampak yang akan terjadi jika PSBB tersebut diterapkan bersama,” ucap Idris

Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini adalah meningkatkan pengawasan di perbatasan. Dan itu perlu ada kerjasama antara provinsi tetangga, untuk selanjutnya akan menjadi pertimbangan Gubernur melakukan MoU.

“Kerjasama akan menjadi pertimbangan untuk melakukan MoU pengawasan perbatasan. Antara Sulbar-Sulsel, serta Sulbar- Sulteng,” kata Idris.

Melalui kesempatan itu, Idris mengajak untuk terus menggelorakan kampanye yang tiada henti. Demi memastikan penanganan Covid-19 benar-benar dilakukan di setiap daerah dengan sebaik-baiknya.

Idris juga mengingatkan, solidaritas antara semua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sangatlah dibutuhkan.

Terkait penerapan PSBB, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr. Muhammad Alief Satria, juga mengatakan bahwa selain melakukan persiapan harus juga melihat sejumlah persyaratan penerapan PSBB. 

Untuk penerapan PSBB, kata Alief, harus berdasarkan pada sejumlah kondisi, yaitu peningkatan jumlah dan penyebaran kasus menurut waktu,  kejadian transmisi lokal, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial. Serta aspek keamanan.

“Memang banyak hal yang harus dipersiapkan ketika kita akan menerapkannya. Tapi saya yakin, kalau kita bekerja sama lintas sektor, maka persoalan tersebut bisa kita selesaikan,” katanya.

Sementara Direktur RSUD Regional Sulbar dr. Indahwati Nursyamsi, mengatakan, untuk kondisi saat ini upaya yang harus dilakukan hanya perlu lokal wilayah saja. Atau daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti Mamuju Tengah. Dia menilai, jangan sampai ketika kebijakan PSBB berlangsung, pemerintah terkendala pada beban pembiayaan yang nantinya akan banyak di keluarkan.

“Kebijakan PSBB sebagai langkah terakhir. Untuk saat ini kita lokal wilayah saja. Yang wilayahnya atau cluster nya memiliki kasus terbanyak, seperti di Mamuju Tengah.  Jadi kalau untuk sekarang kita hanya perlu berupaya memperketat lagi pengawasan dan semacamnya. Jangan hanya himbauan saja, namun kita betul-betul ada action di lapangan. Sinergi  antara provinsi dan seluruh kabupaten,” tandas Indah.

Kapala Dinas Perhubungan Sulbar Khaeruddin Anas, mengatakan, Sulbar memang tidak menerapkan kebijakan PSBB. Tapi semua proses yang dilakukan selama ini sudah sama seperti hal itu. Misalnya pembatasan pergerakan orang, meskipun penerapannya masih susah untuk dilakukan.

“Salah satu pertimbangan yang harus di lakukan saat ini adalah ketegasan untuk bisa menerapkan aturan, kesiapan personil dan perketat pengawasan,” tutupnya.

(ayu)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...