Majene  

Sekda Majene Larang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat yang Belum Vaksin

Sekda Majene Larang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat yang Belum Vaksin

Mapos, Majene — Untuk memantau seberapa besar persentase capaian vaksinasi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah setempat menjadwalkan Rapat Koordinasi tentang Percepatan Realisasi Kegiatan Vaksinasi COVID-19 di beberapa kecamatan.

Jadwal rapat koordinasi pada Selasa (14/12/2021) dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Banggae dan Kecamatan Banggae Timur.

Sekda Majene Larang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat yang Belum Vaksin

Hadir pada acara Sekda Majene, Ardiansyah,  Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, Kepala Dinas PMD Andi Amriana Chairani, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majene, Dr. Rahmat Malik, Camat Banggae Atika Syamsiar, mewakili Camat Banggae Timur, Kapolsek Banggae, Danramil Banggae 1401-01, para lurah dan Kepala Desa Se Kecamatan Banggae dan Kecamatan Banggae Timur, serta Kepala Puskesmas se Kec. Banggae dan Kec. Banggae Timur.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian dalam paparannya menyebutkan, data capaian vaksinasi yang diolah Polres Majene untuk Kecamatan Banggae timur diantaranya 13,799 ( 80 % ) untuk dosis pertama dan  9.449 ( 55 % ) untuk dosis kedua.

Pihaknya menargetkan per 16 hari akan divasin sekitar 211 orang. Sementara untuk capaian vaksinasi Kecamatan Banggae dosis  pertama sekira 14.853 (62 % ), dan dosis ke dua sekira 8.319 ( 35 % ). Target per 16 hari mencapai 558 orang.

Sementra itu, Sekda Majene Ardiansyah mengatakan, percepatan vaksinasi merupakan perintah nasional yang menjadi kewajiban seluruh ASN dalam memaksimalkan percepatan vaksinasi.

Ia meminta para lurah dan kepala desa untuk melarang pemberian bantuan apabila masih ada masyarakat yang tidak memperlihatkan bukti vaksin sesuai peraturan yang telah di keluarkan.

Ia menegaskan, bagi kelurahan dan desa yang belum mencapai 70% capaian vaksinasi untuk melakukan langkah-langkah dengan mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dengan mendatangi gerai vaksin Polres Majene atau ke Puskesmas terdekat.

“Semenatra bagi kelurahan/desa yang telah mencapai 70%, jangan tinggal diam juga dan tetap melakukan edukasi serta  membantu kelurahan/desa tetangga yang belum mencapai 70% masyarakat yang telah tervaksin. Para lurah dan kepala desa sisa mengarahkan warganya untuk vaksin sesuai target harian yang ditentukan hingga tanggal 30 Desember 2021,” ucap Ardiansyah,

Dia berharap agar pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai target 70 persen dimaksimalkan.

Untuk kegiatan selanjutnya, rapat akan dilaksanakan di kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Pamboang pada 15 Desember sekira pukul 09.00 Wita di Kantor Camat Pamboang. Kemudian Kamis 16 Desember bertempat di Kecamatan Malunda pukul 09.00 Wita yang juga berlokasi di Kantor Camat Malunda.

(*)