Sedang Asyik Nyabu, Anak Dibawah Umur Ini Diciduk Tim Opsnal 4.0 Sat Resnarkoba Polresta Mamuju

Sedang Asyik Nyabu, Anak Dibawah Umur Ini Diciduk Tim Opsnal 4.0 Sat Resnarkoba Polresta Mamuju

Mapos, Mamuju — Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal 4.0 Sat Resnarkoba Polresta Mamuju bergerak menuju TKP, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 17:00 Wita dijalan Yos Sudarso kota Mamuju. Dan sekitar pukul 20.00 wita di jalan Andi Depu Depan wisma Aneka Jaya melakukan pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, Tim Opsnal 4.0 yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, SH, MH mengamankan seorang pria berinisial RU (31) sebagai terduga pelaku di jalan Yos Sudarso.

Sedang Asyik Nyabu, Anak Dibawah Umur Ini Diciduk Tim Opsnal 4.0 Sat Resnarkoba Polresta Mamuju

“Sedang terduga pelaku inisial MH (17) berteman dengan RU dan ditangkap di jalan Andi Depu Depan Wisma Aneka Jaya,” terang Jamal dalam keterangan tertulisnya.

RU (31) Warga Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju berhasil diamankan dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 3 sachet kecil yang berisi serbuk kristal bening.

Sedangkan MH warga Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju diamankan barang berupa 2 sachet kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

AKP Jamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan kejadian tersebut diatas dibuat 2 laporan polisi dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ditempat dan waktu yang sama ketika ditanyakan kepada para terduga pelaku mengakui hendak mencoba-coba pakai narkoba jenis sabu. Namun usaha coba-coba tidak baik itu beehasil digagalkan Tim opsnal 4.0. Kedua terduga pun tertunduk lesu dengan meneteskan air mata penyesalan.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga para pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami ucapkan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat ,sehingga kepolisian dapat menindaklanjuti dan mengungkap penyalahgunaan kasus narkoba tersebut,” tutupnya.

(*)