Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Jambret dan Curanmor

Mapos, Mamuju – Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 36 / I / 2026 / SPKT / Polresta Mamuju, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali berhasil mengamankan terduga pelaku jambret dan curanmor di Tommo Mamuju

Kasat Reskrim Akp Agustinus Pigay, mengatakan, telah diamankan pelaku curanmor seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) di tempat persembunyiannya.

“Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi jambret dijalan dengan mengambil paksa sebuah handphone, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” katanya, Sabtu (14/03/2026)

Dari hasil interogasi awal, Alfin alias Apping mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha RX King di wilayah Tommo. Lalu Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah yang berada di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Saat ini terduga pelaku Alfin alias Apping beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” jelas Akp Agustinus Pigay.

Ketua Tim Resmob Polresta Mamuju Aiptu Samsul Alam menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Mamuju.

Tim Resmob pun telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat orang pelaku dan 27 unit sepeda motor yang berhasil diamankan.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...