Mapos, Mamuju – Reses hari terakhir di Lingkungan Simbuang II Desa Sese Kabupaten Mamuju, anggota DPR RI Suhardi Duka (SDK) menyerap banyak aspirasi dan masukan dari warga setempat. Yang menarik, bukan hanya soal pertanian, perkebunan dan kelautan saja. Warga pun mengungkap soal lapangan pekerjaan.
Dari komunikasi 2 arah itu, SDK memberikan perhatian khusus pada ketersediaan lapangan pekerjaan. Di tengah kondisi seperti ini, katanya, cukup sulit mendapatkan lapangan pekerjaan.
Namun lanjutnya, keterbatasan itu tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
“Ada tiga faktor sehingga lapangan pekerjaan itu ada. Pemerintah menerima pegawai baru, swasta membuka lowongan pekerjaan dan usaha individu mendapatkan pekerjaan,” sebutnya, Senin (02/10/2020).
Dituturkan, minat rakyat untuk menjadi aparat negara sangat besar. Dan penerimaan pegawai baru disemua sektor pemerintahan akan membuka usaha bekerja bagi rakyat.
Perusahan swasta yang membuka lowongan pekerjaan pun memberikan andil cukup besar dalam membuka lapangan pekerjaan.
“Tapi dua faktor di atas membutuhkan keahlian khusus dan mampu melewati persaingan yang demikian ketat. Sebab keduanya memiliki standar tersendiri. Berbeda jika usaha individu atau sendiri untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Dan ini hanya butuh motivasi dan keseriusan,” katanya.
Meski tidak menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, namun usaha mandiri biasanya memupuk kemandirian. Tidak terlalu bergantung pada pihak lain.
“Karena itu, saya sebagai wakil rakyat di Jakarta akan berusaha semaksimal mungkin membantu . Ya, sesuai kapasitas dan kemampuan. Sebab bantuan ini pun bukan dari saya pribadi. Dari lembaga-lembaga pemerintah pusat. Aspirasi saya sebagai legislator dititipkan disana,” tutur SDK.
Bantuan yang disalurkan pun hanya untuk kelompok usaha atau kelompok tani. Bukan perseorangan.
Reses terakhir ini pun digelar di Desa Pati’di’ Mamuju. Selain menyalurkan berbagai bantuan dan sumbangan pribadi untuk rumah-rumah ibadah, SDK pun pamit kembali ke Jakarta untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Komisi IV dan Badan Anggaran DPR RI.
(*)