Mapos, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, meminta Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi meluruskan statemennya dalam sebuah rekaman pembicaraannya via telepon dengan seseorang yang viral di kalangan legislator Mamuju.
Dalam rekaman itu Aswar menegaskan bahwa RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta bersama dengan Ketua Komisi I DPRD Mamuju H. Sugianto dinyatakan tidak sah. Meski RDP itu dihadiri OPD terkait.
Melalui pernyataan sikapnya, Syamsuddin Hatta mengklarifikasi bahwa istilah yang benar adalah kolektif kolegial.
“Pertama, saya ingin menyampaikan bahwa kolektif kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh. Baik itu musyawarah untuk mencapai mufakat atau voting, dengan mengedepankan semangat kebersamaan,” urainya, Rabu(13/01/2021).
Politisi senior Partai Demokrat ini menambahkan, perlu diketahui bahwa RDP Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju yang dipimpin Wakil Ketua Syamsuddin Hatta pada Selasa, 12 Januari 2021, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, BPKAD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju serta sejumlah Kepala Desa yang juga turut serta hadir dalam rapat tersebut.
Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju bersama dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, lanjutnya, telah mengambil langkah sesuai dengan tupoksi dan mekanisme yang ada.
“Dimana kami menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mendengarkan secara langsung tentang hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades Kabupaten Mamuju tahun 2021,” katamya.
Dengan mendengarkan dan menampung seluruh saran, masukan serta pertimbangan oleh OPD dan berbagai pihak terkait termasuk Komisi I serta anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang juga turut hadir, sudah tentu hal tersebut jelas memegang teguh prinsip kolektif kolegial. Sebab sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin mengaku tidak mengambil keputusan sendiri.
“Untuk itu, kami imbau Ketua DPRD Kabupaten Mamuju untuk segera meluruskan statement tersebut demi terciptanya situasi harmonis didalam memimpin lembaga perwakilan rakyat yang terhormat ini,” kumcinya.
(*)