Majene  

Puluhan Tenaga Pendamping Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Bumi Ikut Pelatihan dan Pembekalan

Mapos, Majene — Sedikitnya 46 orang Tenaga Pendamping Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Terdampak Gempa Bumi yang terjadi pada 2021 di Kabupaten Majene ikut dalam pelatihan dan pembekalan di salah satu hotel di Majene, Sabtu (28/8/2021).

Dihadapan Wakil Bupati Majene, Arismunandar, para koordinator dan peserta yang hadir, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Majene, Lies Hirawati, melaporkan, dalam rangka penanganan gempa bumi di Kabupaten Majene tahun 2021, oleh pemerintah melakukan pendataan tahap pertama berdasarkan klasifikasi tingkat kerusakan.

Di Kecamatan Malunda, jumlah rumah rusak berat sebanyak 229 unit, rusak sedang 1.014, rusak ringan 1.127, sehingga total 2.370.

“Di Kecamatan Ulumanda, rusak berat 299 rumah, rusak sedang 244 rumah, rusak ringan 559 rumah, total 1.093 rumah. Dan jumlah keseluruhan rumah terdampak gempa sebanyak 3.463,” beber Lies.

Atas dasar itu, lanjutnya, pemerintah melakukan perekrutan tenaga pendamping terdiri dari, koordinator 6 orang, Tenaga Pendamping Teknis 10 orang dan Tenaga Pendamping Administrasi 30 orang.

“Mereka akan diberikan pelatihan dan pembekalan sebelum bertugas sebagai tenaga pendamping Bantuan Stimulan Perbaikan rumah terdampak gempa bumi tahap pertama. Pemilihan tenaga teknis dan tenaga administrasi berdasarkan latar belakang pendidikan sekurang kurangnya Diploma III atau D3 melalui seleksi administrasi tertulis dan wawancara,” sebut Lies.

Sementara itu, Wakil Bupati Majene, Arismunandar dalam sambutannya berharap agar, Tenaga Pendamping yang telah lolos seleksi dan tengah dilatih dapat mengabdi secara profesional dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis. “Supaya kegiatan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah terdampak gempa bumi ini tepat sasaran, tepat guna, tepat prosedur, tepat waktu dan akuntable,” ucap Arismunandar.

Dikatakan, program bantuan stimulan terdampak gempa bumi akan berjalan sesuai harapan, sangat ditentukan oleh Tenaga Pendamping di lapangan.

“Harus taat aturan, taat prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntable. Jangan cuma fokus pada pembangunan pisiknya, tapi juga tertib administrasi dan dokumentasi sebagai bahan pertanggungjawaban,” ucap Arismundar

Lebih jauh ia menegaskan agar Tenaga Pendamping tetap menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. “Hormati dan hargai adat istiadat yang ada di lokasi tugas masing-masing dengan memperhatikan kearifan lokal. Berikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Biasanya karena ketidakpahaman, bisa menimbulkan permasalahan di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, selain harus menguasai Juknis di lapangan, Tenaga Pendamping juga harus selalu berkoordinasi dengan unsur-unsur di kecamatan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat demi kelancaran kegiatan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...