Polresta Mamuju Gagalkan Aksi Pembobolan Rumah Kosong

Mapos, Mamuju – Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan aksi pembobolan rumah warga yang ditinggal mudik di Jalan Andi Dai. Sabtu Malam, 21 Maret 2026

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, polisi segera menuju TKP untuk melakukan penindakan dan penanganan awal.

“Bahwa benar terduga pelaku sempat diketahui oleh warga setempat. Namun, saat diteriaki, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan roda dua (R2), serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan Yakni palu dan gunting plat.

“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Mamuju guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Herman.

Sementara itu, pemilik rumah diarahkan untuk segera membuat laporan pengaduan resmi di Piket SPKT Polresta Mamuju. Agar proses hukum dapat segera ditindaklanjuti.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...