Polres Mamasa Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Polres Mamasa Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Mapos, Mamasa – Sat Lantas Polres Mamasa Bersama Dinas Perhubungan Kab. Mamasa, Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mamasa dan Personil Sat Binmas Polres Mamasa Laksanakan Operasi Yustisi bertempat di simpang 5 Mamasa, Rabu (17/03/2021).

Operasi dipimpin KBO Sat Lantas Ipda Akhmad Khaerul. Pada Kesempatan tersebut personil memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker setelah melaksanakan sanksi hukuman berupa push up.

Polres Mamasa Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Pembagian masker yang dilaksanakan dengan harapan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan,guna memutus rantai penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Mamasa.

Lebih lanjut KBO Sat Lantas Ipda Akhmad Khaerul menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19.

(*)