Polisi Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Diantaranya Oknum ASN

Mapos, Mamuju – Satuan Narkoba Polres Metro Mamuju menangkap 1 pengedar dan 5 pelaku narkoba diantaranya oknum ASN di Pemkab Mamuju. Keenam pelaku yang ditangkap hasil pengungkapan selama tiga minggu.

“Tersangka ada 6 orang, diantaranya ada oknum ASN yang bekerja di Pemkab Mamuju,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansyah di kantornya, Senin (8/10/2018).

Polisi Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Diantaranya Oknum ASN

Syamsuriansyah mengatakan, keenam pelaku ditangkap di masing-masing tempat yang berbeda.

“Kita tangkap di masing-masing tempat berbeda di Mamuju,” sebutnya.

Dia mengatakan, enam orang yang ditangkap berinisial AS, AR, MF, MA, A dan HA.

“Dari enam yang ditangkap, empat laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Syamsuriansyah.

Selain itu, Polisi juga menyita narkotika jenis sabu sebanyak enam sachet, satu sachet tembakau gorilla dan empat handphone milik tersangka.

“Sasaran penjualan itu acak, mereka tidak menyasar pada salah satu (kelompok). Mereka selama ada koneksi dan ada pembeli mereka akan melayani. Mereka tidak melihat umur ataupun profesi lainnya,” sambung Syamsuriansyah.

Polisi Tangkap 6 Pelaku Narkoba, Diantaranya Oknum ASN
Enam pelaku narkoba diciduk.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

(toni)