Mapos, Pasangkayu — Polres Pasangkayu berhasil membekuk 3 penjahat sekaligus. Mereka adalah pelaku penganiayaan dan pemerasan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
RD (22) pekerjaan kuli bangunan, AR (26) pekerjaan karyawan PT. Pamulang dan JA (28) pekerjaan sopir. Mereka ditangkap Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2022, berdasarkan laporan polisi dari keluarga korban atas nama Nurmiyah, bernomor LP/B/105/VII/2022/SPKT/Polres Pasangkayu tertanggal 29 Juli lalu.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan, mengatakan, pada hari Kamis tanggal 18 Agustus sekitar pukul 17.00 Wita tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Berdasarkan laporan polisi di atas, tim mendapakan informasi bahwa pelaku berada di rumah masing-masing. Tim pun bergerak mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi. Selajutnya pelaku dibawa ke Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (19/08/2022).
Untuk kronologis penganiayaan sekaligus pemerasannya, korban FG (14) pekerjaan IRT warga Kecamatan Pasangkayu. Berawal pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, korban datang ke Anjungan Pasangkayu kemudian memarkirkan motornya ditengah keramaian. Setelah itu korban berjalan kaki menuju Masjid Terapung untuk melaksanakan shalat Maghrib.
Saat kembali dari masjid dan korban hendak mengambil kendaraannya dengan maksud untuk kembali ke rumahnya, namun setelah berada ditengah parkiran dan ingin pergi, tiba-tiba korban dimintai uang parkir oleh salah seorang tukang parkir yang ada ditempat tersebut.
“Korban pun berkata ‘Tidak ada uang ku’, tukang parkir membalas berkata ‘Apa nubilang itu’ dan langsung memukul korban yang langsung dikeroyok oleh beberapa orang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Jadi motifnya ini, karena merasah jengkel terhadap korban yang tidak ingin membayar biaya parkir. Dan korban adalah anak dibawah umur,” terangnya.
Ronald menambahkan, saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Karena korban masih dibawah umur, kita lihat sajalah nanti bagaimana hasil penyelidikannya,” urai Kasat Reskrim.
(*)