Pihak Sekolah di Majene Tanyakan Keberadaan Buku TKA

Oplus_16908288

Mapos, Majene — Pengadaan buku Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah sekolah di Kabupaten Majene menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini buku yang diperuntukkan bagi siswa, khususnya kelas VI Sekolah Dasar, disebut-sebut belum juga tersedia meski pihak sekolah telah melakukan pembayaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kondisi tersebut memicu tanda tanya di kalangan sekolah dan masyarakat, terlebih pengadaan dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah, yakni Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah sekolah di Majene disebut telah menyetor pembayaran sekitar 20 persen dari anggaran BOS untuk pengadaan buku TKA. Namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan buku tersebut akan diterima dan digunakan secara maksimal oleh siswa.

Ironisnya, siswa kelas VI di beberapa sekolah diketahui telah menjalani ujian semester bahkan bersiap menghadapi ujian sekolah, sementara buku penunjang akademik yang diadakan belum juga tersedia.

“Seharusnya buku itu sudah ada sebelum semester pertama berjalan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal pembayaran sudah dilakukan melalui SIPLah,” ujar salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menyoroti pola pengadaan buku yang disebut terjadi hampir setiap tahun. Menurutnya, isi materi buku yang dibeli tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Buku tahun lalu sebenarnya masih layak digunakan. Isinya juga hampir sama, hanya sampul atau judulnya yang berubah. Ini tentu menjadi pertanyaan karena sekolah setiap tahun kembali diarahkan membeli buku,” ungkapnya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik bisnis dalam pengadaan buku di lingkungan pendidikan Kabupaten Majene. Sejumlah pihak menilai pengadaan yang terus berulang tanpa perubahan substansi materi berpotensi menjadi pemborosan anggaran pendidikan.

Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, pengadaan buku dan kebutuhan satuan pendidikan wajib dilakukan secara transparan melalui SIPLah guna memastikan proses pengadaan berjalan efektif, akuntabel, dan menghindari praktik monopoli.

Persoalan ini pun mulai menjadi perbincangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Beberapa pihak mendesak agar aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan tersebut.

Masyarakat meminta pihak Kejaksaan Negeri Majene turun melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada penyimpangan ataupun dugaan permainan dalam pengadaan buku yang menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majene terkait keterlambatan distribusi buku TKA maupun mekanisme pengadaan yang dipersoalkan sejumlah sekolah.

(*)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...