Petugas Informasi FKTP Dinkes Mamuju Harus Tangani Keluhan Peserta JKN Tepat Sasaran

Mapos, Mamuju — BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN) melalui peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Salah satu metode pengukuran pelayanan yaitu melalui penguatan fungsi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan pengisian Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (Kessan) yang dilakukan oleh peserta, Senin (07/08/2023).

Kepala Seksi Pelayanan Dinkes Mamuju, Abdul Rasyid mengingatkan kepada petugas pemberian informasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar selalu siap dalam menghadapi setiap pengaduan layanan atau permintaan informasi dari peserta JKN.

“Petugas pemberian informasi dan pengaduan harus selalu siap dalam menghadapi peserta yang memiliki berbagai macam karakter,” jelasnya.

Hal itu harus dilakukan karena dirinya pun pernah merasakan menjadi petugas layanan di FKTP. Hal pertama yang dilakukan menurut Rasyid selain siap sedia dalam memberikan layanan terbaik, juga berupaya meningkatkan kompetensi. Mengingat tahun 2023 ini adalah tahun peningkatan mutu layanan dalam Program JKN, sehingga upaya untuk terus meningkatkan kompetensi terus dikembangkan.

“Semoga kita semua sebagai petugas pemberi informasi bisa meminimalisir keluhan dan pengaduan dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kolaborasinya selama ini, sehingga peserta JKN di Kabupaten Mamuju dapat memperoleh informasi dengan mudah dan pengaduan dapat tertangani dengan baik.

(*/adv)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...