Peringati Hari Nelayan, FPPI Gelar Aksi

Mapos, Mamuju – Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan berjuta pulaunya. 60 persen penduduknya berprofesi sebagai nelayan.

Sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam mendorong perekonomian nasional. Namun sayang, kesejahteraan nelayan sangat memprihatinkan.

Keseriusan pemerintah terhadap nelayan masih dipertanyakan. Sektor perikanan sangat terpuruk serta terbelakang.

“UU No.07 tahun 2016 tentang perindungan dan pemberdayaan nelayan sangat jelas tujuannya. Kemandirian, kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Tapi lagi-lagi itu hanya slogan,” ujar koordinator lapangan Ismail saat berorasi didepan kantor DPRD Mamuju. Jumat (6/4/2018).

“Tidak adanya realisasi dari KKP, sangat mencederal pendapatan nelayan dengan tidak jelasnya ketetapan harga oleh pemerintah, yang akhirnya para tengkulak/pengepun bebas memainkan harga ikan,” sambung Ismail.

Dilain sisi pula, pemerintah menutup mata atas kondisi ini dengan tidak adanya pengelolahan yang dilakukan terlebih dahulu sebelum hasil nelayan dipasarkan.

Hal ini menurut Ismail, sangat bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2016.

Ismail menilai, dilain itu pula semua kegiatan di dinas yang menyangkut kesejahteraan nelayan seringkali dimainkan oleh oknum-oknum tertentu. Dengan mencari keuntungan hingga mengorbankan nelayan dan akhirmya bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

FPPI gelar aksi di depan kantor DPRD mamuju, Jumat (6/4/2018).

Olehnya itu kata Ismail, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) menuntut :

1. Berikan pendidikan SDM kepada nelayan BAR
2. Stop ilegal fishing, selamatkan terumbu karang
3. Stop pembuangan limbah industri kesungai
4. Stop reklamasi pantai untuk kesejahteraaan nelayan
5. Turunkan harga BBM bagi nelayan
6. Berikan fasilatas tangkap modern
7. Stop impor garam dan ikan
8. Bentuk Perusda (hasil tangkap nelayan)
9. Berikan subsidi BBM yang merata untuk nelayan, pendidikan dan kesehatan gratis yang layak
10. Tegakkan UU No 7 Tahun 2016 Tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...