Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Baznas Provinsi serta Baznas Kabupaten se–Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan program bantuan sosial kemanusiaan dalam pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem terpadu di wilayah Sulawesi Barat untuk periode 2025–2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Andi Depu Lantai 3, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Senin, (17/11/2025). Dalam pertemuan ini, Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi bersama Baznas dalam menghadirkan program kemanusiaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, turut hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi representasi peran Biro Pemkesra dalam mengoordinasikan dukungan pemerintah terhadap program strategis penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di daerah.
Rapat koordinasi ini juga disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Tim Pastipadu Provinsi Sulawesi Barat dengan Baznas Provinsi dan Kabupaten, yang menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat sistem intervensi terpadu melalui optimalisasi pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah.
Plt. Karo Pemkesra Murdanil, dalam pernyataannya di tempat terpisah, menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi strategis ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.
“Kerja sama ini sangat penting karena mempertemukan kekuatan pemerintah dan BAZNAS dalam satu kerangka program terpadu. Dengan sinergi ini, kita berharap pelaksanaan program sosial kemanusiaan dapat lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dengan adanya MoU dan PKS ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Baznas bertekad mewujudkan program penanganan sosial yang lebih masif, inklusif, dan terintegrasi hingga tahun 2030.
(*)






