Mapos, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.
“Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja,” kata Sri Mulyani, yang dikutip dari Kompas.com
Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Saat ditanya apakah kenaikan gaji ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.
“APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara,” ujar dia.
THR untuk Pensiunan
Di tahun keempat ini juga, pemerintah untuk pertama kalinya mengumumkan tunjangan hari raya untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri. Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana, 23 Mei 2018.
“Yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” kata Presiden Jokowi.
Kebijakan pemberian THR ini didasarkan pada peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS TNI, Polri dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kebijakan pemberian THR untuk pensiunan memang baru diberlakukan tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja.
Menurut Sri, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan gaji ke-13, bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN.
“Ini meningkat 68,9 persen, karena tahun lalu pensiunan nggak dapat THR,” lanjut Sri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan, pemberian THR untuk pensiunan ASN ini tidak ada hubungannya dengan niat Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai petahana pada Pilpres 2019.
“Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kan kalau yang membelok-belok kan, ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali (dengan politik),” kata dia.
Rekrutmen CPNS
Tak hanya kenaikan gaji dan tunjangan, pada tahun 2018 ini pemerintah juga membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran. Ada 238.015 formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini.
Jumlah itu terdiri dari 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.
CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga. Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengungkapkan, meski jumlah lowongan CPNS 2018 termasuk banyak, namun dasar penetapan jumlah penerimaan CPNS 2018 akan tetap menggunakan prinsip Zero Growth. Itu artinya, jumlah CPNS yang direkrut, tak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun.
Untuk penetapan kebutuhan PNS 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain.
(*)