Pembagian Dana Hasil Pajak Kendaraan Pemkab Mateng Dapat 4 Miliar Lebih, Imansyah : Kita Sudah Pos di APBD Pokok 2023

Mapos, Topoyo — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar diketahui sudah menyalurkan dana bagi hasil pajak kendaraan di enam Kabupaten di Sulbar.

Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah juga sudah menerima dana bagi hasil pajak yang ditransfer langsung ke rekening ke Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju Tengah (Mateng).

Kepala BPKAD Mateng Imansyah, membenarkan hal itu, Pemda sudah menerima dana bagi hasil pajak melalui rekening BPKAD Mateng.
“Sudah masuk,” kata Imansyah saat ditanyakan soal dana bagi hasil pajak melalui nomor telepon pribadinya. Selasa, (23/10/2023).

“Jumlah dananya kurang lebih 4,2 miliar sekitar itu,” tambahnya.

Dikatakan pula, untuk dana bagi hasil pajak tersebut, sudah memiliki post masing masing yang di alokasikan di Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) pokok 2023.

” Itu sudah kita alokasikan di APBD Pokok 2023, sebagian ke pemeliharaan kendaraan, sebagian ke kesehatan, sebagain ke infrastruktur pembangunan jalan dan masih banyak lagi,” bebernya.

Imansyah berharap warga Mateng tetap taat bayar pajak setiap tahunnya, sehingga pembagian bagi hasilnya ke Kabupaten itu lebih besar, tutup nya.

(*/adv)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...