Mapos, Mamuju – Pamapta Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi TKP keributan yang terjadi di samping Wisma Darussalam, Jalan Angsa Mamuju. Minggu Dini hari, 8 Februari 2026.
Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa keributan tersebut dipicu oleh pelaku berinisial RA (25) yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras (mabuk).
“Aksi pelaku sempat meresahkan warga sekitar dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan interogasi awal, kronologis kejadian berawal saat RA bersama temannya mengkonsumsi minuman keras di dalam kamar. Tidak lama RA tiba-tiba tersinggung, kemudian mengamuk sambil membawa sebilah parang panjang. Ujar Kasi Humas
RA beserta barang bukti lalu diamankan ke Mapolresta Mamuju guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Juga engajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
(*)






