Nasaruddin : Proyek Tanpa Dokumen, Tetap Akan Dibayarkan

Mapos, Mamuju – Beberapa paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Sulbar diduga tidak memiliki surat perintah kerja. Bahkan tidak memiliki dokumen kontrak.

Salah satunya adalah pekerjaan rabat beton di lingkungan perkantoran Pemprov Sulbar yang menelan anggaran sebesar 2 milyaran rupiah. Dana itu bersumber dari APBD Sulbar tahun anggaran 2018.

Kadis PU Sulbar, Ir. H. Nasaruddin, aMM

Kadis PU Sulbar Nasaruddin, mengatakan, pekerjaan rabat beton yang baru saja selesai kerjakan itu tidak memiliki surat perintah kerja dari dinas.

“Padahal untuk memulai pekerjaan seharusnya  memiliki dokumen kontrak dan surat perintah kerja. Karena itu syarat administrasi mutlak sebagai ikatan antararekanan dengan pemerintah. Jangan karena sudah menang dalam ikut lelang lalu seenaknya bekerja tanpa regulasi,” tuturnya.

Kendati demikian, Nasaruddin tetap mengupayaka membayar semua proyek yang sudah terlanjur dikerjakan itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak-pihak yang terkait agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

(musraho)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...