Mapos, Mamuju – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting di Ruang Rapat Sekretaris Provinsi Sulbar, Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Sulbar. Ini menjadi rapat perdana TAPD di bawah kepemimpinan Junda sejak dirinya resmi dilantik sebagai Plt Sekprov pada awal pekan ini.
Dalam rapat tersebut, TAPD membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan fiskal daerah dan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Barat. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi efisiensi anggaran, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026, serta persiapan rapat penjelasan dengan DPRD Sulbar terkait Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pembatasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan yang Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, TAPD juga mematangkan agenda koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar yang dijadwalkan berlangsung pada keesokan harinya, serta membahas berbagai hal penting lainnya terkait pelaksanaan kebijakan keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Karo Pemkesra Setprov Sulbar, Murdanil, yang ikut memberikan masukan dalam pembahasan arah kebijakan anggaran.
Murdanil menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Efisiensi dan transparansi menjadi kunci agar kebijakan fiskal ke depan dapat berjalan lebih tepat sasaran,” ujar Murdanil.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung arah kebijakan yang telah disusun oleh TAPD dan disepakati bersama DPRD.
“Kita berharap pembahasan ini menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mempercepat pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat tahun 2025–2026,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya rapat TAPD tersebut, diharapkan arah kebijakan fiskal dan belanja daerah Provinsi Sulbar dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(*)






