Mencengangkan Jumlah Pecandu di Sulbar, Ini Pencegahannya

Mencengangkan Jumlah Pecandu di Sulbar, Ini Pencegahannya

Mapos, Mamuju – Kepala BNN Sulbar Sumirat Dwiyanto, mengatakan, ada 3 cara pencegahan Narkoba secara umum. Yakni primer, sekunder dan tersier.

“Primer dilakukan untuk masyarakat yang belum bersentuhan dengan narkotika, sekunder melalui orang lain dan tersier adalah pelaksanaan pencegahan kepada yang sudah bersentuhan dengan narkotika. Sulbar belum memiliki tempat rehabilitasi. Yang ada hanya 19 puskesmas rehabilitasi rawat jalan,” tuturnya, di Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Melalui Talkshow tatap muka kepada jurnalis Sulbar, Kamis (12/11/2020).

Mencengangkan Jumlah Pecandu di Sulbar, Ini Pencegahannya

Disebutkan, berdasarkan hasil penelitian BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan lndonesia (LIPI), pecandu atau penyala gunaan narkotika di Sulbar sebanyak 2.248 orang.

“Berdasarkan hasil penelitian BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan lndonesia (LIPI), itu pecandu atau penyala gunaan narkotika narkoba di Sulawesi Barat ini ada 2.248 orang. Semuanya tersebar di 6 kabupaten,” sebut Sumirat Dwiyanto dalam materinya.

“Jadi kalau kita bagi rata sampai di Kelurahan atau Desa, rata-rata di kelurahan atau di desa ada lima orang,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, di Sulbar bukan hanya pengguna atau pengedar. Juga sudah ada produsen yang pabriknya di Kabupaten Majene.

“Bahkan sabhu yang dari Majene di kirimkan ke sebrang jakarta surabaya dan beberapa kota lain nah ini yang akan menjadi perhatian kita,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, yang namanya penanganan narkotika di dunia itu ada lima hal yang perlu diketahui.

“Pertama adalah hukuman badan penjara untuk pecandu, yang kedua adalah denda kemudian hukuman ketiga adalah sosial kemudian berikutnya adalah pembatasan dan yang kelima adalah rehabilitasi,” bebernya.

Indonesia memilih rehabilitasi dan kurungan itu pilihan. Tidak serta merta langsung dimasukan ke tempat rehabilitasi harus ada asesmen.

“Perlu saya sampaikan juga bahwa kadang teman-teman media keliru menulis nama salah satu narkotika. Jadi bukan shabu-shabu, sebab itu nama makanan. Yang benar adalah shabu,” tutupnya.

(*)