Membaca Langkah Korektif di Balik Penghentian SPPG

Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, Hajrul Malik
Oleh : Hajrul Malik *

Mapos, JEDA sementara 52 SPPG di Sulawesi Barat bukan tanda kegagalan, melainkan fase penting penataan sistem demi menjamin kualitas layanan gizi bagi generasi masa depan.

Kebijakan penghentian sementara 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Barat sontak memantik perhatian publik. Di tengah harapan besar terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), langkah ini bagi sebagian orang mungkin terasa sebagai kemunduran. Namun benarkah demikian?

Justru di titik inilah kita perlu membaca situasi dengan lebih jernih. Dalam kebijakan publik, tidak semua jeda adalah kegagalan. Ada kalanya, berhenti sejenak adalah pilihan paling rasional untuk memastikan arah tetap benar. Terlebih ketika yang dipertaruhkan bukan sekadar capaian program, melainkan kesehatan dan masa depan generasi.

Program MBG bukan program biasa. Ia menyentuh aspek paling mendasar dari pembangunan manusia: gizi, kesehatan, dan kualitas hidup anak-anak. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya menuntut standar tinggi, terutama dalam hal higiene sanitasi dan pengelolaan lingkungan. Ketika sebagian SPPG belum memenuhi prasyarat tersebut, maka langkah korektif menjadi keniscayaan, bukan pilihan.

Dalam konteks ini, penghentian sementara harus dilihat sebagai bagian dari proses penataan sistem. Negara sedang memastikan bahwa program yang berjalan benar-benar layak, aman, dan bertanggung jawab. Lebih baik melakukan koreksi sejak awal, daripada membiarkan potensi risiko yang bisa berdampak luas di kemudian hari.

Bagi daerah, momentum ini menjadi cermin sekaligus peluang. Cermin untuk melihat sejauh mana kesiapan kita dalam mengelola program berbasis standar nasional. Sekaligus peluang untuk melakukan penguatan—baik dari sisi kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan infrastruktur.

Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kerja konvensional. Program seperti MBG menuntut tata kelola yang lebih profesional, terintegrasi, dan terukur. Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun rantai pasok yang sehat dan berkelanjutan.

Lebih jauh, situasi ini juga menandai satu fase penting: seleksi dalam ekosistem pelaksana program. Ke depan, hanya mereka yang siap secara sistem, memenuhi standar, dan mampu menjaga kualitas yang akan bertahan. Ini bukan sekadar pengetatan, tetapi proses menuju kematangan sistem.

Karena itu, publik tidak perlu melihat penghentian ini dengan pesimisme. Justru sebaliknya, inilah tanda bahwa program MBG sedang diletakkan di atas fondasi yang benar. Sebab dalam urusan masa depan generasi, tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas.

Akhirnya, kita percaya bahwa jeda ini adalah bagian dari perjalanan menuju sistem yang lebih kuat. Dengan komitmen perbaikan dan kerja bersama, Sulawesi Barat tidak hanya akan melanjutkan program ini, tetapi berpeluang menjadi contoh bagaimana layanan gizi publik dijalankan secara berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

(***)

* Anggota Satgas MBG Sulawesi Barat, Pemerhati Kebijakan Publik dan Ekonomi Daerah