Mapos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengikuti fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Rabu (10/6/2026).
Fasilitasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan Sulawesi Barat tahun 2027 selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mendukung implementasi visi pembangunan Panca Daya yang menjadi arah kebijakan pemerintahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa fasilitasi RKPD merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan dan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini merupakan pertemuan setiap tahun dan kewajiban kita untuk mengawal bagaimana pelaksanaan sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah. Tentunya perlu dijaga sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah,” ujar Iwan.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dirancang pemerintah daerah perlu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan nasional.
“Perlu merencanakan satu program kegiatan yang tentunya mendukung terhadap pencapaian program prioritas nasional. Konsep penyelarasan terhadap dukungan daerah terkait target nasional ini juga perlu dikonkretkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Drs. Amujib, MM, menyampaikan bahwa Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 disusun melalui seluruh tahapan perencanaan sesuai ketentuan, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Provinsi.
“Seluruh proses rancangan akhir RKPD ini sudah melalui tahapan proses sampai dengan akhir Musrenbang Provinsi Sulawesi Barat dan seluruhnya menjadi rujukan kami di dalam menyusun rancangan akhir RKPD Tahun 2027,” kata Amujib.
Amujib menjelaskan, RKPD Tahun 2027 menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan visi pembangunan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, ke dalam program dan kegiatan yang terukur. Melalui pendekatan **Panca Daya**, pembangunan Sulawesi Barat diarahkan untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas lingkungan dan ketahanan wilayah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membangun kohesi sosial demi kesejahteraan masyarakat.
Tema pembangunan Sulawesi Barat Tahun 2027, lanjutnya, adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Infrastruktur, Investasi, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Terintegrasi antara Pusat dan Daerah.”
“Penekanan kami adalah keterpaduan antara pusat dan daerah. Karena kita menyadari sesuai arahan Bapak Gubernur bagaimana program nasional dapat inline dengan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Amujib.
Arah pembangunan tersebut dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Sulawesi Barat, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan pangan, pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan investasi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam forum fasilitasi, kementerian dan lembaga turut memberikan berbagai masukan strategis terhadap rancangan RKPD Sulawesi Barat. Salah satunya, Kementerian Pertanian yang menyampaikan peluang dukungan pendanaan APBN untuk pengembangan sektor pertanian, termasuk peningkatan indeks pertanaman guna mendukung program swasembada pangan.
Peluang tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena untuk tahun 2027 ada bantuan APBN terkait IP dua. Kami akan melengkapi evidencenya sehingga bisa dibantu oleh pusat,” demikian tanggapan Bapperida Sulbar dalam forum fasilitasi.
Secara keseluruhan, Rancangan Akhir RKPD Sulawesi Barat Tahun 2027 memuat dua tujuan pembangunan, delapan sasaran pembangunan, 13 indikator kinerja utama, serta dijabarkan ke dalam 143 program, 309 kegiatan, dan 1.091 subkegiatan yang dilaksanakan oleh 29 perangkat daerah. Dokumen ini menjadi pijakan pembangunan tahunan dalam mewujudkan target-target pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Menutup penyampaiannya, Amujib menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil fasilitasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan arahan dan koreksi Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” pungkasnya.
Fasilitasi RKPD Tahun 2027 ini diharapkan semakin memperkuat kualitas dokumen perencanaan pembangunan Sulawesi Barat, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah tidak hanya sejalan dengan kebijakan nasional, tetapi juga mampu mengakselerasi implementasi *Panca Daya* yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
(*)






