Mapos, Mateng – Polsek Karossa berhasil menangkap tiga orang terduga penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Para terduga beraksi dengan motif menggunakan tangki siluman.
“Terduga berjumlah tiga orang, kita tangkap. Termasuk salah seorang yang memiliki tangki siluman atau tangki modifikasi di halaman belakang rumahnya di wilayah Karossa, tepatnya di Dusun Cabalu, Desa Karossa,” kata Kapolsek Karossa Iptu Mukhtar Mahdi, Jumat malam (18/10/2019).
Para terduga ditangkap di SPBU Karossa di Jalan Poros Karossa-Pasangkayu, pukul 21.15 Wita.
“Semua barang bukti kita amankan beserta penanggung jawab SPBU,”tuturnya.
Ketiganya yang diamankan adalah inisial AL alias BR, HA, dan AL.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit mobil Kijang DD 1359 AI bermuatan jerigen berisi solar (full), satu unit mobil Suzuki Grand max DC 8861 XC bermuatan tong air jerigen dan tangki mobil rakitan, satu unit dam truk tanpa plat bermuatan drum rakitan sebanyak lima buah berupa drum yang dimodif dan beberapa jerigen, alkom beserta selang pengisap yang digunakan mengisap dari tangki penampungan SPBU ke tangki rakitan, buku atau catatan pengeluaran dari pertamina beberapa hari terakhir dan ratusan jerigen yang digunakan memuat BBM dari pertamina.

Menurut Iptu Mukhtar Mahdi, kronologis penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang datang ke kantor Polsek Karossa pada pukul 21.00 Wita.
Dalam laporannya, masyarakat mempertanyakan masalah yang terjadi di SPBU Karossa terkait adanya masyarakat yang melakukan monopoli BBM jenis solar yang bekerjasama dengan pihak SPBU Karossa.
“Dan sekitar pukul 21.15 Wita, saya bersama personil langsung menuju SPBU dan melihat ada keributan antara BR dengan masyarakat. BR ini melarang masyarakat untuk mengisi kendaraannya yang sedang antri keluar dari pertamina, sehingga masyarakat tidak terima,” terang Iptu Mukhtar.
“Mencegah situasi bertambah panas, kami kemudian mengamankan BR, AL dan HA (penanggung jawab SPBU),” sambungnya.
Selanjutnya, Kapolsek kemudian memerintahkan personilnya untuk menggeledah rumah BR. Polisi menduga di rumah BR ditempati untuk menimbun BBM jenis solar dan preminium.
“Saat kita geledah rumah BR, kita dapati tangki rakitan, tong dan ratusan jerigen diatas mobil yang dipergunakan untuk melakukan penimbunan solar,” jelasnya.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Mamuju beserta barang bukti.
Sementara itu, masyarakat Karossa mengucapkan terima kasih atas dedikasi Kapolsek dan jajarannya mengungkap penimbungan BBM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek Karossa dan anggotanya yang telah menunjukan niat baiknya mengatasi keresahan masyarakat dalam hal BBM,” sebut anggota BPD Karossa, Ramsidi.
Ramsidi menambahkan, ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolsek dan jajarannya. “Terima kasih pak Kapolsek,” tutupnya.
(*)






