Mapos, Pasangkayu – Sejak dilantik menjadi Kapolres Mamuju Utara 4 November 2019 lalu, AKBP Leo H. Siagian S langsung tancap gas. Berpijak pada 7 program pimpinan Polri, Leo menegaskan tidak akan memberi ampun kepada anggotanya yang terlibat menyalahgunakan narkoba.
Hal itu ditegaskan saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Matra yang dihadiri oleh Waka Polres, PJU dan Perwira dan Pers Bintara lainnya, Senin Pagi (03/02/2020)
“Tinggalkan kebiasaan buruk yang sebelumnya pernah dilakukan,” katanya.
Jajaran kepolisian, lanjutnya, saat ini bersunguh-sunguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan organisasi adalah pembenahan internal dari berbagai persoalan terutama keterlibatan anggota dengan narkoba.
“Bagi mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba baik pemakai maupun bandar, tidak ada alasan. Karena itu akan mengganggu pekerjaan dan menimbulkan masalah bagi organisasi dan masyarakat,” tegasnya.
“Jadi, sejak saat ini apabila ada personil Polres Matra yang terlibat narkoba, saya minta hentikan dari sekarang. Saya tidak mau mendengar ada anggota saya bermain dengan barang haram narkoba. Apabila ditemukan, saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas dan tidak akan memberi ampun. Ini sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba,” imbuh Leo.
(*)






