Mapos, Mamuju – PT Lakawan menjadi perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pertama di Provinsi Sulawesi Barat yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi masyarakat pekerja rentan. Atas komitmen ini, BPJAMSOSTEK Sulbar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada PT. Lakawan.
Penyerahan piagam penghargaan dari BPJAMSOSTEK itu diterima langsung oleh General Manajer PT Lakawan, Hasri Jack, di ruang pola Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 18 November 2020 yang disaksikan langsung oleh Bapak Dr. Juanda Maulana selaku Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesra Setda Prov Sulbar.
“PT. Lakawan menjadi Badan Usaha peserta BPJAMSOSTEK yang pertama menyalurkan CSRnya di sektor yang dapat secara langsung menyentuh masyarakat yaitu perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar lingkungan Badan Usahanya “kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Iman M Amin, Rabu 18 November 2020.
Iman M Amin mengatakan, inovasi ini dapat diadopsi oleh badan usaha lain peserta BPJAMSOSTEK di Sulbar jika ingin menyalurkan CSRnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi Badan Usaha” katanya.
Lanjut Iman, CSR tidak melulu dalam bentuk bangunan fisik atau program tetapi bisa disalurkan melalui perlindungan jaminan sosial. “Dan itu betul-betul menyentuh masyarkakat di sekitar lokasi usahanya. Artinya kalau ada resiko yang dialami mereka bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Misalnya meninggal dunia maka ahli warisnya akan diberikan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta,” imbuhnya.
“Mekanisme yang dibangun PT Lakawan ini kami sosialisasikan kepada perusahaan peserta BPJAMSOSTEK di kabupaten-kabupaten lain di Sulbar, kami menyampaikan bahwa CSR dengan mekanisme perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa langsung menyentuh masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat apabila mereka mengalami resiko berupa kecelakaan kerja dan kematian,” sambung Iman.
Iman berharap perusahaan lain bisa ikut menyalurkan dana CSR-nya dalam bentuk yang nyata dan menyentuh masyarakat pekerja secara langsung seperti yang dilakukan PT Lakawan ini.
General Manager PT Lakawan Sulbar, Hasri menyatakan berkomitmen mendukung penuh program BPJAMSOSTEK, semenjak pandemi Covid-19 ini, BPJAMSOSTEK sudah banyak memberi bantuan dan kemudaham bagi pelaku usaha dan tenaga kerja, tak terkecuali di Sulbar. Program BPJAMSOSTEK ini sangat bermanfaat bagi pekerja rentan dan lingkungan kerja perusahaan ini.
“Kami di PT Lakawan akan terus berkolaborasi dengan BP Jamsostek dalam meningkatakan kesejahteraan karyawan dan tentu memberi jaminan bagi pekerja rentan dilingkungan kerja perusahaan kami,” katanya.
Terpisah Direktur Utama, Ir. H. Arman yang dihubungi via telepon mengapresiasi penghargaan yang diberikan ke perusahaanya untuk menjadi pelopor jaminan sosial. “Selain Sulbar, PT Lakawan Sulsel dan Papua juga akan kita dorong agar bisa menjadi pelopor,” katanya.
(*)