Ini Kronologi Pencabulan Para Santri Itu

Ini Kronologi Pencabulan Para Santri Itu

Mapos, Mamuju – Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, membeberkan kronologi pencabulan terhadap tujuh orang santri oleh seorang ASN di Mamuju.

Diungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan seorang ASN di Mamuju, AR (47) menjalankan aksi bejatnya dengan tipu daya kepada korban.

Ini Kronologi Pencabulan Para Santri Itu

“Pelaku membujuk korban agar mau dicabuli pelaku,” kata Pandu Arief Setiawan, Sabtu (05/02/2022).

Ia juga mengungkapkan, AR memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian menggesekkan ke bagian tubuh korban hingga pelaku ejakulasi.

“Selain itu, pelaku juga meraba bagian tubuh, bahkan mencium pipi dan bibir korban,” katanya.

Sampai saat ini pun polisi masih melakukan pengembangan modus pelaku melakukan pencabulan.

“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui korban lain,” katanya.

Pandu menambahkan, pelaku juga mengancam korban menggunakan air gun. Berdasarkan pengakuan korban, AR pernah memperlihatkan air gun miliknya kepada para korban.

“Jadi, pelaku sempat melakukan beberapa kali pengancaman. Pelaku mengancam membunuh beberapa korban jika membuka suara terkait pencabulan yang dilakukannya,” katanya.

Polisi sudah mengamankan air gun yang digunakan pelaku saat mengancam korban. Dan AR mengakui, dirinya melakukan pencabulan untuk memuaskan hawa nafsunya.

“Jadi, itu dilakukan pelaku untuk memuaskan hawa nafsunya sendiri,” katanya.

Selain itu, AR juga ternyata mengiming-imingi korban dengan dispensasi khusus.

“Jadi, ada beberapa korban yang diizinkan menggunakan handphone atau sarana komunikasi. Padahal aturan itu dilarang keras di pondok,” katanya.

Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, AR mulai melakukan pencabulan terhadap santri sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.

“Selama lima bulan, pelaku mencabuli tujuh santri di Mamuju Sulbar,” kata Pandu Arief Setiawan.

(*)