Mapos, Mamuju – Puluhan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menggelar aksi di Kantor Kejari Mamuju, jalan KS. Tubun, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Selasa, (16/10/2018).
Kedatangan massa aksi ke kantor Kejari Mamuju menuntut agar kasus utang piutang Pemkab Mamuju dipercepat dan segera menetapkan tersangka baru.
Massa juga menilai, penegak hukum dinilai lambat memproses kasus tersebut.
“Penanganan kasus utang piutang sangat lelet,” ujar Koordinator aksi, Arman.
Mahasiswa juga mempertanyakan peran dari penegak hukum yang hanya menetapkan satu tersangka yakni inisial G.
“Sangat jelas bahwa G tidak bekerja sendiri. Adanya stempel Pemda berarti ada yang ikut andil disitu,” kata Arman dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut, agar Kejari Mamuju dan Polda Sulbar segera menuntaskan kasus utang piutang yang terjadi di lingkungan Pemda Mamuju.
Massa juga meminta agar Kejari dan Polda Sulbar segera memproses semua yang terlibat dalam kasus utang piutang.
“Kami meminta Kejari Mamuju dan Polda Sulbar agar tidak tebang pilih tangani kasus utang piutang, tangkap semua yang terlibat,” kata Koordinator aksi Arman.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Mamuju, Bakhtiar didepan massa aksi memgatakan, bila ada petunjuk baru di persidangan, siapapun itu yang terlibat pasti di proses.
“Siapapun itu, bila ada bukti kuat sesuai hasil persidangan nantinya, tentunya akan kami proses dan tangkap,” ujarnya.
Dia memjelaskan, penanganan kasus utang piutang, pihakya hanya menerima berkas BAP dari Polda Sulbar. Adapun kekurangannya, tentunya akan dikembalikkan kepada Polda selaku penyidik awalnya.
“Kita disini hanya menerima pelimpahan berkas, bila ada kekurangan, tentunya akan kami kembalikan lagi ke Polda. Namun setelah kita teliti berkas tersebut, kami anggap sudah pas dan layak di P21 kan,” terangnya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini, berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mamuju.
“Minggu depan, kita limpahkan ke Pengadilan. Saya harap teman-teman HMI mengawal kasus ini hingga tuntas,” kuncinya.
(toni)